Kategori: Politik

11 Mei 2024
RADARNESIA.COM – Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menjelaskan, Calon legislatif (Caleg) yang terpilih pada pemilu 2024 dibolehkan mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu syarat untuk menjadi pejabat negara adalah tidak boleh menjabat di lembaga lain. Dikatakannya, untuk calon legislatif yang baru terpilih dibolehkan untuk mengikuti Pilkada tanpa harus mundur. Karena, posisinya masih […]

















