Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Pemda Serahkan RPJPD ke DPRD SBB

×

Pemda Serahkan RPJPD ke DPRD SBB

Sebarkan artikel ini
Pemda Serahkan Rpjpd Ke Dprd Sbb

RADARNESIA.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) menyerahkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (DPRD SBB), Provinsi Maluku.

RPJPD diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Achmad Jais Ely kepada Wakil Ketua I DPRD SBB Arifin. G. Podhlan, Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD setempat,Rabu (20/8/2024).

Scroll untuk baca artikel
Banner 728X250
Tutup Iklan

Sebelum menyerahkan RPJPD, Achmad Jais Ely dalam sambutannya mengatakan, didalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten SBB tahun 2025 – 2045, pemerintah daerah memulainya dengan rancangan awal RPJPD, untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJPD.

“Rancangan awal tersebut kemudian disempurnakan menjadi rancangan akhir RPJPD 2025-2045, untuk selanjutnya dapat dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk ditetapkan dalam peraturan daerah,” kata Penjabat Bupati.

Disampaikannya, dokumen rencana akhir RPJPD 2025-2045, telah mengusung visi pembangunan 20 tahun kedepan yaitu ” Seram Bagian Barat Berbudaya, Maju dan Berkelanjutan,”. Cita cita besar seluruh masyarakat ini mengandung arti yang sangat mendalam sebagai seluruh harapan baru bagi masyarakat di bumi Saka Mese Nusa.

Untuk mencapai visi Seram Bagian Barat berbudaya, maju dan berkelanjutan di tahun 2045, menurut Achmad Jais Ely harus dilakukan perubahan pendekatan pembangunan yang digunakan di masa lalu.langkah reformasi saja tidak cukup, melainkan perlu diperkuat dengan transformasi menyeluruh di berbagai bidang pembangunan.

“Transformasi ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang kompetitif, di dorong oleh peningkatan produktivitas yang inklusif dan berkelanjutan.”ujarnya.

Menurut Penjabat Bupati, dalam rangka menjalankan misi dan mencapai visi pembangunan 20 tahun kedepan, maka telah di rumuskan arah kebijakan yang dibagi dalam empat tahapan pembangunan jangka menengah. Tahapan pertama untuk periodesasi 2025-2029 mengusung kebijakan penguatan fondasi pembangunan.

Tahapan kedua untuk periodesasi 2030-2034 mengusung arah kebijakan akselerasi pembangunan. Tahapan ketiga untuk periodesasi 2035-2039 mengusung arah kebijakan daya saing daerah. Sedangkan tahapan keempat untuk akhir RPJPD periodesasi 2040-2045 mengusung arah kebijakan daya saing berkelanjutan.”tuturnya.

Diakhir sambutannya, Penjabat Bupati SBB mengajak semua pemangku kepentingan di daerah, mari kita pastikan agar proses tersebut dapat dilaksanakan.

“Kerjasama kita antar pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi dari partai politik, saling berkolaborasi dan bersinergi, untuk dapat membahas, berdiskusi, dan pada akhirnya dapat menetapkan rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah kabupaten Seram Bagian Barat.”tutupnya (fs)

 

 

Banner 728X250