Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Pemkab Purwakarta Realisasikan Anggaran DBHP Tahap Dua Tahun 2023

×

Pemkab Purwakarta Realisasikan Anggaran DBHP Tahap Dua Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemkab Purwakarta Realisasikan Anggaran Dbhp Tahap Dua Tahun 2023

RADARNESIA.COM- Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah merealisasikan 100 persen pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHPRD) tahun 2023 bagi 183 Pemerintah Desa. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta

“Alhamdulillah, Pemkab Purwakarta melalui BKAD hari ini sudah mencairkan 100 persen DBHPRD kepada seluruh desa di Kabupaten Purwakarta,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo kepada awak media, Jumat (29/12)

Scroll untuk baca artikel
Tutup Iklan

Pencairan DBHP dilakukan dalam dua tahap, Pada tahap pertama sudah dilakukan pada Oktober 2023 silam.

“Jadi total anggaran yang digelontorkan dalam dua tahap pada tahun 2023 ini sebanyak Rp 44,9 miliar untuk 183 desa pada 17 kecamatan. Nilainya variatif untuk setiap desanya, mulai dari Rp 150 juta sampai 500 juta lebih,” ungkap Kadis DPMD Jaya Pranolo.

Kata Jaya, Bahwa penyaluran dan pengalokasian DBHP dan Retribusi Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor 96 Tahun 2023, dan itu merupakan komitmen Pemkab Purwakarta dalam hal fasilitasi kepada pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dalam Perbup tersebut telah diatur terkait pengalokasian untuk biaya operasional desa dan kegiatan bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan desa. kata Jaya.

Sementara itu, Kepala Desa Galudra melalui pesan WhatsApp mengatakan untuk DBHP tahap dua hari ini akan dicairkan.

“Alhamdulillah hari ini mau dicairkan om, ini kita lagi isi laporan untuk pencairan tahap dua,” ujar Nuryadi Kades Galudra Kecamatan Pondoksalam.

Banner 728X250