Radarnesia.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara mengenai perselisihan antara penyanyi Ari Lasso dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Perselisihan yang terjadi antara Ari Lasso dan WAMI berkaitan dengan pembayaran royalti lagu yang dianggap tidak transparan.
“Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit,” ujar Supratman di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa transparansi adalah hal terpenting dalam urusan pembagian pada pihak-pihak terkait yang memiliki hak atas royalti tersebut.
“Kalau tidak transparan, cara pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu yang menjadi masalah,” tambahnya.
Ari Lasso pun telah mengunggah postingan untuk mengajak adanya tindakan audit kepada WAMI.
“Dan kita jangan minta bantuan BPK atau KPK atau siapapun, mereka pasti sibuk dengan urusan bangsa yang lebih urgent. Kita patungan aja menyewa lembaga auditor independen,” tulis Ari Lasso di postingannya, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kalau duitnya cukup sekalian misal Price Waterhouse Cooper, tapi saya YAKIN temen-temen yang memiliki lembaga auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tak akan berhenti untuk menuntut keterbukaan dari WAMI terkait proses pembagian royalti lagi.
“Saya tidak akan berhenti hingga ‘ADA KEBENARAN YANG PASTI’ Nothing personal.. it’s just business, we all love you,” tulisnya lagi.
Masalah yang terjadi antara WAMI dengan Ari Lasso ini ketika sang penyanyi membagikan bukti distribusi royalti tertanggal 28 Juli 2025.
Dalam dokumen itu, tertulis bukan nama Ari Lasso, termasuk nomor rekening pengiriman uang.
Ia juga mempertanyakan uang royalti puluhan juta namun yang diberikan hanya sekitar Rp700.000.
Pihak WAMI pun telah menanggapi postingan kala itu dengan mengatakan pembagian royalti sudah sesuai, baik nominal maupun nomor rekening yang terdaftar.