RADARNESIA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang membahas penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Kehadiran ini menegaskan komitmen Kemenkum Riau dalam mengawal setiap proses pembentukan regulasi daerah secara tepat, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menugaskan Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, Mayer Hayrani DS, untuk menghadiri jalannya paripurna yang digelar pada Rabu, 26 November 2025 di Gedung DPRD Provinsi Riau. Momentum ini menjadi ruang strategis bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk memastikan kualitas substansi hukum daerah yang akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Agenda utama dimulai dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2026 oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF. Hariyanto, yang memaparkan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Riau, serta unsur Forkopimda, yang menunjukkan kuatnya koordinasi lintas sektor dalam proses penyusunan APBD sebagai instrumen penting pembangunan.

Usai menyampaikan nota keuangan, Plt. Gubernur Riau menyerahkan secara resmi dokumen Nota Pengantar RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Riau sebagai tahapan formal sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga rapat paripurna ditutup kembali oleh Ketua DPRD Riau. Kanwil Kemenkum Riau memastikan dukungan teknis dalam proses pembentukan regulasi daerah tetap berjalan optimal sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Dengan kehadiran ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan legislatif, demi terwujudnya produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.