Politik

Bersama Harda-Danang, 4 Lurah di Sleman Diduga Langgar Netralitas

×

Bersama Harda-Danang, 4 Lurah di Sleman Diduga Langgar Netralitas

Sebarkan artikel ini
Lurah berfoto bersama dengan calon bupati dalam acara di Joglo Jamal, Jalan Magelang pada Senin, 7 Oktober 2024. (Istimewa)
Lurah berfoto bersama dengan calon bupati dalam acara di Joglo Jamal, Jalan Magelang pada Senin, 7 Oktober 2024. (Istimewa)

Empat lurah di Sleman tengah jadi bahan pembicaraan hangat usai foto mereka bersama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Harda-Danang tersebar luas di media sosial. Momen ini memicu dugaan kuat bahwa para lurah tersebut tidak menjaga netralitas selama Pilkada Sleman 2024.

Lurah Margorejo, Lurah Bokoharjo, Lurah Sambirejo, dan Lurah Widodomartani adalah sosok yang tertangkap kamera bersama paslon nomor 02. Dalam salah satu foto, Lurah Margorejo terlihat berada di samping Harda Kiswaya, sembari mengangkat tangan dengan gestur simbol angka 2. Sebuah isyarat yang jelas menimbulkan kecurigaan.

Lurah berfoto bersama dengan calon bupati dalam acara di Joglo Jamal, Jalan Magelang pada Senin, 7 Oktober 2024. (Istimewa)
Lurah berfoto bersama dengan calon bupati dalam acara di Joglo Jamal, Jalan Magelang pada Senin, 7 Oktober 2024. (Istimewa)

Seorang warga setempat, yang meminta namanya dirahasiakan, mengonfirmasi bahwa pertemuan antara lurah dengan cabup tersebut terjadi di Joglo Jamal. “Iya, (foto) itu di Joglo Jamal kemarin malam. Itu pembentukan tim kampanye Kalurahan Margorejo. Ada tetangga saya yang ikut soalnya,” ujarnya.

Hal serupa juga terlihat dalam foto lainnya, di mana Lurah Sambirejo terlihat sangat akrab memegang bahu Harda Kiswaya, sementara Lurah Bokoharjo tertangkap duduk bersama Ketua DPRD Sleman dengan latar belakang gambar paslon Harda-Danang.

Lurah berfoto bersama dengan calon bupati dalam acara di KenZ Billiard pada Minggu, 6 Oktober 2024. (Istimewa)
Lurah berfoto bersama dengan calon bupati dalam acara di KenZ Billiard pada Minggu, 6 Oktober 2024. (Istimewa)

Sekda Sleman Tegas Ingatkan Netralitas

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, memberikan peringatan tegas. “Menindaklanjuti surat dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Nomor 142/PM.00.04 K.YO-04/07/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang imbauan netralitas lurah dan pamong kalurahan, kami mengimbau agar tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2024,” katanya.

Susmiarto menggarisbawahi, bahwa sanksi administratif siap dijatuhkan bagi lurah yang melanggar aturan netralitas. “Bila teguran berupa sanksi administratif tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Daerah (Perda) Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa,” tambahnya.

Dengan adanya dugaan ini, publik menunggu apakah para lurah tersebut benar-benar akan menghadapi sanksi atau sekadar teguran ringan yang tak berpengaruh banyak terhadap praktik di lapangan. Netralitas lurah, kini dipertaruhkan di tengah panasnya suhu politik Pilkada Sleman 2024.

Clickadu