Radarnesia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial yang telah disusun dalam rangka akselerasi pengembangan dan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (KA) yang inklusif, berkelanjutan, aman dan bertanggung jawab.

“Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dimaksud untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait untuk memperkaya materi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, sehingga dihasilkan kajian komprehensif dan akurat untuk mendukung Kecerdasan Artifisial di Indonesia,” kata Kemkomdigi dalam rilis resminya di Jakarta, pada Sabtu (9/8/2025).

Buku Putih Peta Jalan KA Nasional merupakan merupakan hasil keluaran dari Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang beranggotakan 443 orang dan terdiri dari gabungan Pemerintahan, Akademisi, Industri, Komunitas/Masyarakat, dan Media.

Buku Putih ini menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan/regulasi yang akan ditempuh dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia.

Sedangkan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial disusun sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

“Tanggapan terhadap Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat disampaikan melalui email kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id sampai dengan tanggal 22 Agustus 2025,” jelas Kemkomdigi.