Radarnesia.com – Perkembangan teknologi kecerdasan artifisia atau Artificial Intelligencel (AI) yang pesat telah melahirkan berbagai inovasi yang membantu pekerjaan manusia. Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga menimbulkan risiko baru berupa penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan siber, termasuk penyebaran hoaks, disinformasi, dan konten deepfake.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya upaya mitigasi terhadap kejahatan siber menggunakan teknologi deepfake berbasis AI yang semakin marak terjadi di ruang digital.
“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangannya terkait acara KUMPUL Connect for Change Summit 2025 di Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Nezar mengungkapkan, jumlah kerugian akibat penipuan yang memanfaatkan teknologi AI dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar, sehingga diperlukan langkah-langkah mitigasi yang kuat untuk mencegah meningkatnya kejahatan siber berbasis AI.
Menurut Nezar, pemerintah saat ini tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional yang akan menjadi panduan etis bagi para pengembang dalam merancang teknologi kecerdasan artifisial.
“Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI,” tegasnya.
Ia menambahkan, masih banyak produk AI yang dibuat tanpa mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut dihasilkan oleh teknologi AI, yang dinilai dapat menyesatkan publik.
“Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis,” tuturnya.
Kemkomdigi, lanjut Nezar, terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber dengan bekerja sama bersama aparat penegak hukum melalui penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain langkah penegakan hukum, Kemkomdigi juga menjalankan program edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya konten deepfake berbasis AI dan pentingnya literasi digital.
Dengan kombinasi antara kebijakan, pengawasan, dan edukasi, Kemkomdigi berupaya menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, etis, dan berkeadilan di tengah pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan.







