Politik

KPU Pasaman Barat Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024

×

KPU Pasaman Barat Tetapkan Nomor Urut Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0302 scaled

RADARNESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam rangka pilkada serentak tahun 2024, Senin (23/9) yang berlangsung di halaman gedung KPU Pasaman Barat.

Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan pencabutan nomor urut tersebut diantaranya, Hamsuardi-Kusnadi, Yulianto-M. Ihpan, Daliyus K-Heri Muheldi, Jailani-Syamsul Bahri.

Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menjelaskan bahwa sebelumnya keempat paslon bupati dan wakil bupati Pasaman Barat tersebut telah ditetapkan oleh KPU Pasaman Barat pada 22 September 2204 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

“Hari ini tanggal 23 September 2024 KPU Pasaman Barat telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dan ini merupakan rangkaian kegiatan pilkada 2024,” kata Alfi Syahrin.

Lanjut ia menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat berdasarkan surat dinas KPT 1229 Tahun 2024.

Ia mengatakan rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh paslon kepala daerah serta istri, ketua parpol pengusung dan Liaison Officer (LO) dari masing masing paslon, KPU, serta Bawaslu. Sedangkan para pendukung yang hadir hanya diperkenankan untuk menunggu di luar ruangan.

Nomor urut paslon yang telah ditetapkan akan digunakan sebagai media komunikasi atau kampanye para paslon,” terang Alfi Syahrin

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tersebut, ditetapkan pasangan Yulianto-M. Ihpan mendapatkan nomor urut 1 (satu), Daliyus K-Heri Miheldi mendapatkan nomor urut 2 (dua), Hamsuardi-Kusnadi mendapatkan Nomor urut 3 (tiga) dan pasangan calon Jailani-Syamsul Bahri mendapatkan nomor urut 4 (empat).

Pasca pengundian nomor urut paslon kepala daerah tersebut, KPU akan melakukan pembahasan terkait mekanisme dan jadwal kampanye untuk keempat pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada Pasaman Barat.

“Kami juga masih menunggu petunjuk dari KPU pusat terkait teknis dan aturan pelaksanaan kampanye. Sedangkan kalau jadwal kemungkinan akan bergantian,” tutup Alfi Syahrin.

Clickadu
banner 300x250