RADARNESIA.COM – LUBUKLINGGAU – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menyoroti lemahnya kinerja sejumlah kontraktor pelaksana proyek drainase di beberapa titik jalan di Kota Lubuklinggau yang dinilai berjalan asal-asalan dan tidak terkoordinasi dengan baik antara pihak pelaksana proyek dan instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut pengamatan di lapangan, pekerjaan proyek drainase yang tengah berlangsung tampak terhambat oleh keberadaan tiang listrik maupun tiang telepon yang berdiri di jalur pembangunan saluran air. Namun, pihak kontraktor terkesan tidak melakukan langkah formal sebagaimana mestinya dalam menangani hambatan tersebut.
“Semestinya pihak kontraktor tidak bisa bekerja asal jalan saja tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan koordinasi teknis. Apabila ada tiang listrik atau tiang telekomunikasi yang mengganggu, seharusnya dilakukan prosedur resmi dengan pihak pemilik utilitas, seperti PLN atau perusahaan telekomunikasi terkait, bukan dipindahkan atau dibiarkan begitu saja,” tegas *Ahlul Fajri* Pengurus LAKI P45 Kota Lubuklinggau.
LAKI P45 juga menekankan pentingnya komunikasi antara kontraktor, pihak PLN, dan Dinas PUPR agar setiap langkah pemindahan atau penyesuaian infrastruktur dilakukan secara terencana dan memiliki dasar administrasi yang sah.
Aries Kabid CK PU Kota Lubuklinggau di konfirmasi terkait kritikan tajam dari LAKI P45 diminta tanggapan tidak memberikan respon dan konfirmasi tersebut dibaca saja oleh kabid tersebut, sementara itu samgat penting bagi estetika sebuah kegiatan.
Ahlul juga sangat menyayangkan sikap Kabid tersebut jangan sampai proyek yang menggunakan uang negara justru dikerjakan tanpa perencanaan matang dan koordinasi antarinstansi belum lagi diduga pengerjaan pemasangan batu dengan adonan semen menguragi kualitas Ini bukan hanya persoalan estetika pembangunan, tetapi juga menyangkut keamanan publik dan akuntabilitas anggaran,” tambahnya
Asri Kepala Dinas PU CK Kota Lubuklinggau diminta tanggapan masalah ” terima kasih informasinya dan kita akan berkoordinasi dengan rekanan, jelasnya.
Organisasi yang dikenal aktif mengawal transparansi pembangunan ini meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas PUPR agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek drainase yang sedang berjalan, sekaligus menegur pihak kontraktor yang dinilai bekerja tidak sesuai standar teknis. ( *)




