Radarnesia.com – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI), Meutya Hafid, menerima anugerah Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Penghargaan itu diberikan atas jasa Menkomdigi dalam melahirkan Peraturan Pemerintan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Perlindungan atau PP TUNAS.
Regulasi itu menjamin anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan belajar di ruang digital dengan aman, terlindungi dari konten negatif, penyalahgunaan data, dan risiko eksploitasi anak.
Dalam acara anugerah kenegaraan itu, Menkomdigi Meutya Hafid mengenakan kebaya polos cokelat emas dan kain jarik batik cokelat didampingi sang suami Noer Fajrieansyah ketika menerima selempang dan pin Bintang Mahaputera Utama yang dipasangkan langsung oleh Prabowo Subianto.
Pemberihan tanda kehormatan (TK) itu diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 73, 74, 75, 76, 77 dan 78 TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ingin memastikan implementasi teknis PP TUNAS konsisten dalam pelaksanannya dengan melakukan penyusunan Peraturan Menteri sebagai regulasi pelaksanannya.
Hal itu ditegaskan Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Anantakupa Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).
“Saat ini kita juga sedang menyusun Peraturan Menteri sebagai aturan pelaksana untuk memastikan implementasi teknis yang konsisten,” kata dia.
Meutya Hafid menegaskan, PP TUNAS yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subiyanto pada 28 Maret 2025 lalu, menjadi landasan penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
Peraturan itu menetapkan tanggung jawab tegas bagi penyelenggara platform digital, termasuk kewajiban sistem verifikasi usia, pengawasan konten, dan pelaporan pelanggan.
“Sebagai langkah awal pelaksanaan PP Tunas dan wujud sinergi lintas kementerian, enam Menteri dari Kabinet Merah Putih telah menandatangani Nota Kesemahaman (MoU), (sebagai) komitmen bersama,” tuturnya.
Menurut Memkomdigi, kolaborasi lintas sektor itu merupakan tonggak penting pemerintah dan menjadi tindak lanjut langsung dari arahan Presiden untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital.