NasionalUnggulan

Tiga Anggota Polri Ditangkap Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal

×

Tiga Anggota Polri Ditangkap Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230819 200526

Radarnesia.com – Kabar tiga oknum anggota polisi yang ditangkap karena terkait dengan kasus terorisme dibantah Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memastikan kabar penangkapan tiga anggota Polri terkait dengan kasus penangkapan DE (28), karyawan PT KAI yang jadi tersangka terorisme adalah tidak benar.

“Terkait anggota Polri (yang ditangkap), tidak ada hubungan dengan jaringan teror,” ujarnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Adapun mereka yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso (Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara).

Clickadu