RADARNESIA.COM – Penemuan mayat perempuan berusia 14 tahun di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025) lalu, menggemparkan publik. Korban yang berinisial RTA ini diduga bekerja sebagai terapis di sebuah spa dan menjadi korban eksploitasi anak.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. “Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui korban tidak dalam keadaan hamil,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip 12 Oktober 2025.
Polisi telah memanggil pihak manajemen spa untuk dimintai keterangan. “Manajer sudah dipanggil. Kami panggil yang rekrutmennya dulu, untuk mengetahui bagaimana proses penerimaan para terapis ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar anak-anak di bawah umur tidak dipekerjakan di sektor-sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat. “Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata Pramono.
Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional, dengan dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak. Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban.