Radarnesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui transformasi birokrasi dan penguatan agenda pemberantasan korupsi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegas Menaker Yassierli.

Menurut Menaker, langkah tegas ini bukan hanya untuk menjaga integritas, tetapi juga mengembalikan marwah institusi. Pegawai yang terbukti terlibat langsung dalam praktik korupsi akan segera dicopot, sementara yang terindikasi tidak langsung akan ditempatkan di posisi lain. Jika kemudian terbukti bersalah, proses hukum akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku. “Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” tegasnya.

Selain penegakan integritas, Kemnaker juga mempercepat rotasi pegawai sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Yassierli menekankan bahwa rotasi diperlukan untuk mendorong profesionalitas sekaligus mencegah adanya praktik-praktik tidak sehat yang merugikan organisasi.

Ia juga mengajak seluruh jajaran direktorat untuk menguatkan kolaborasi menjaga kebanggaan institusi. “Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” ujarnya.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Pejabat Pengawas (Eselon IV), yakni Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta seorang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.

Dalam kesempatan yang sama, Menaker juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) kepada Plt Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, Plt Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan Plh Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Acara berlanjut dengan penyerahan surat penugasan koordinator dan subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.

Transformasi birokrasi dan penegakan antikorupsi ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kemnaker sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ketenagakerjaan.