Radarnesia.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut lembaga yang pernah dipimpinnya itu kini sudah kehilangan values atau nilai.

Meski beberapa waktu terakhir KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menurut Saut, hal tersebut masih belum cukup.

Saut mengatakan ada 9 nilai yang harus dipegang oleh KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun kini, beberapa nilai dipertanyakan hingga menyinggung perbedaan pernyataan yang dikeluarkan soal Whoosh.

“Ketika kita masuk di KPK itu, kita diinduksi, terdoktrin jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, berani, sederhana, adil, dan seterusnya. Itu harus pegang, kalau nggak pasti kena tegur sama pengawas internal,” kata Saut dalam podcast PHD 4K yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Senin, 17 November 2025.

Bandingkan KPK Dulu dan Sekarang

Dalam podcast tersebut, Saut kemudian memberi contoh perbandingan ketika KPK memberikan dua pernyataan berbeda soal penyelidikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Padahal menurutnya, hal tersebut justru menunjukkan inkonsistensi KPK.

“Sekarang coba aja kalau dia bilang penyelidikan Whoosh aja awal tahun 2025, sebelumnya dibantah, masukin (laporan) dong. Itu aja nggak konsisten yang sebetulnya bisa ditegur juga kok nggak konsisten,” ucap Saut.

“Saya pernah salah ngomong di TV hampir dipecat. Jadi, maksud saya nilai-nilai tersebut kalau kita telusuri satu-satu, KPK masih jujur nggak? Peduli nggak? Mandiri nggak? Dan seterusnya,” sambungnya.

Saut mengungkapkan bahwa di masa dirinya menjabat, ada dewan pengawas yang selalu memantau dan mengamati para anggota KPK.

Sebut KPK Harus Ditantang oleh Pihak Lain

Mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga menyebut bahwa KPK harus terus ditantang.

“KPK ini harus ditantang. Saya 4 tahun di sana paling seneng sama Indonesia Corruption Watch (ICW) karena ICW itu gebukin saya terus,” kata Saut.

“Ketika saya digebukin terus, kan jadi mikir. Hampir tiap hari unjuk rasa di bawah. Jadi, kita kan harus ditantang. Ketika udah mulai nggak ada, jadi percuma. Buktinya kasus Blok Medan semua laporin nggak di-follow up,” jelasnya.

Pelantikan Prabowo Mulai Menaikkan Kepercayaan pada Pemberantasan Korupsi

Saut melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tidak jauh beda dengan Nepal dan mengalami kenaikan 3 poin setelah pelantikan Presiden Prabowo.

“Sekarang kita sebenarnya bedanya cuma 3. Neal IPK 34 dan Indonesia 37. IPK 34 itu terjadi ketika saya meninggalkan KPK dan pernah 40 kita dobel itu OTT naik sampai 40, diganti Undang-Undangnya jatuh sekelas Nepal, jadi 34,” paparnya.

“Nah, saya nggak ngerti kenapa, tiba-tiba dari 34 ini begitu Prabowo dilantik Oktober, Januari tahun ini IPK naik jadi 37,” tambahnya.

Menurutnya, hal itu menjadi sinyal bagus kepada Prabowo karena mendapatkan kepercayaan dari publik.

ICW Akui Sempat Ada Penurunan Signifikan Penindakan Korupsi di 2024

Sebelumnya, aktivis ICW, Almas Sjafrina, mengungkapkan bahwa tak heran jika muncul apresiasi kepada langkah pemberantasan korupsi di era Prabowo karena di tahun 2024, ada penurunan yang cukup signifikan soal pemberantasan korupsi.

“Di tahun-tahun yang sebelumnya sangat terstruktur sekali misal pelemahan KPK yang berdampak pada penindakan juga,” ucap Almas dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Selasa, 11 November 2025.

“Makanya, di tren penindakan kasus korupsi, terakhir yang kami publish di tahun 2024 itu trennya memang turun dibandingkan di tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Almas menambahkan bahwa data tren tersebut menunjukkan penurunan kasus yang ditindak oleh aparat penegak hukum, di mana tak hanya KPK, tetapi dari Kepolisian dan Kejaksaan.

“Makanya, sekarang setelah KPK, Kejaksaan mulai genjot lagi menindak kasus korupsinya, KPK kelihatan sekali baru ‘bangun tidur’ meski belum sepenuhnya bangun karena kasusnya belum tuntas,” ujar Almas lagi.

“Jangan sampai baru mau jadi macan, balik lagi jadi meong. Mungkin apresiasi itu menunjukkan juga yang sebelumnya sedemikian parahnya kemunduran-kemunduran sektor anti korupsinya,” tuturnya.