Radarnesia.com – Seminggu setelah menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa telah mengeluarkan beberapa gebrakan kebijakan baru.

Purbaya resmi menduduki jabatan sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025 saat Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet.

Dalam seminggu menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang kemudian ramai dibicarakan publik.

Beberapa kebijakan Menkeu Purbaya mengenai perekonomian Indonesia adalah:

1. Suntik Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Saat melakukan rapat kerja (raker) perdana dengan DPR Komisi XI DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 September 2025, Purbaya mengatakan dirinya akan menyuntikkan dana Rp200 Triliun milik pemerintah ke bank himbara.

Uang tersebut merupakan dana yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) dan diperuntukkan memacu kredit.

Sementar pembagian dananya adalah Rp55 triliun ke Bank Mandiri, Rp55 triliun ke Bank BRI, Rp55 triliun ke Bank BNI, Rp25 triliun ke Bank BTN dan Rp10 triliun ke Bank BSI di mana sudah menerima likuiditas per Jumat, 12 September 2025.

BSI menjadi menjadi satu-satunya bank bukan milik negara yang mendapat transferan uang tersebut dengan pertimbangan akses ke masyarakat di Provinsi Aceh.

2. Membuat Tim untuk Percepat Penyerapan

Masih dari pembahasan saat raker bersama DPR, Purbaya menegaskan akan membuat tim untuk memastikan penyerapan anggaran program yang dijalankan pemerintah.

Ia menyebut bahwa saat ini, beberapa program masih lamban dalam penyerapan, sehingga butuh pihak yang akan terjun langsung untuk memonitor.

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR.

“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” imbuhnya.

3. Ajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Laporan ke Publik

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi salah satu program prioritas yang digalakkan oleh pemerintah.

MBG, menurut Purbaya juga menjadi program yang penyerapan anggarannya masih kecil.

Oleh karena itu, ia menyatakan akan rutin mengajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk melakukan jumpa pers setiap sebulan sekali.

“Ada yang dikomplain tadi, MBG, penyerapannya rendah, saya tanya temen-temen keuangan gimana monitoringnya dia bilang bagus-bagus aja, tapi ternyata enggak, jelek,” ujar Purbaya, masih dalam raker tersebut.

“Nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN, nanti kalau penyerapannya jelek, dia (Kepala BGN, Dadan Hindayana) suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” tambahnya.

4. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD)

Purbaya menyatakan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) tidak akan berlaku di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menkeu yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkapkan bahwa kenaikan PBB di daerah, salah satunya imbas dari pemotongan TKD.

TKD RAPBN 2026 yang diajukan era Sri Mulyani adalah Rp650 triliun atau turun 29,3 persen dari anggaran TKD di APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.