Nusantara

Perceraian Pasutri di Tebo Banyak Disebabkan Judi Online

×

Perceraian Pasutri di Tebo Banyak Disebabkan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 06 09 20 10 14 58

RADARNESIA.COM – Pengadilan Agama Tebo mengklaim, terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2023, jumlah perkara yang diterima mencapai 203. Dari jumlah tersebut, yang sudah putus 152 perkara, sedangkan sisanya masih dalam proses.

“Tahun lalu jumlah perkara permohonan perceraian mencapai 300 lebih,” ungkap Panitera Hukum Muda M Yusuf, Jum’at (7/6/2024).

Menurutnya, alasan Pasangan Suami Istri (Pasutri) berpisah, karena terjadi perselisihan yang tidak menemukan solusi. Sehingga mereka memutuskan, untuk bercerai.

Sedangkan, Beberapa faktor diantaranya, permasalahan ekonomi, perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Judi online masuk kedalam permasalahan ekonomi,” terangnya.

Untuk usia yang mengajukan perceraian masih produktif terhitung 20 tahun hingga 40 tahun. (Fan)

Clickadu
banner 300x250