Radarnesia.com – Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 34 dan UU No. 13/2011 tentang Penanganan fakir miskin, serta Dalam mendukung Program Walikota Drs. Ahmadi Zubir, MM. dan Wakil Walikota Sungai Penuh Bapak Dr. Alvia Santoni, SE., MM., “Maju Berkeadilan”.

Camat Pondok Tinggi Hendripal, S.Pd,. M.Pd. besama Forum Kades Kecamatan Pondok Tinggi meninjau lokasi Rencana Persiapan Operasional Yayasan “RAHI MAHDIN MIYUN” (Akta 19/1312.2020: Kep.Mankumham AHU-0025008.AH.01.04, 15.12.2020), rumah Tahfizd Al-Quran, “Hj. Sukmi Ahmad” yang berlokasi di Desa Sungai Jernih Kota Sungai Penuh pada Jumat (11/08/2023).

Adapun Luas lahan/tanah 5.352 M², bangunan 15% dari luas lahan, sekarang sedang pembangunan asrama guru/ustad, dan baru sudah selesai 90%, pembangunan yang sudah dimulai tahun 2021, yang sekarang dilanjutkan oleh pengelola oleh Bapak Ir. H. Mahdi Thaib, MM.

Materi Utama Rumah Tahfizd Al-Quran ini adalah “Tahfidz” (menghapal Al-Quran) dengan target 2 – 3 tahun hafidz Al-Quran 30 jus dan diharapkan bisa menerjemahkan Al-Quran dengan menggunakan metode Tamyiz), akan diberikan “Sertifikat Tahfidz Al-Quran” selanjutnya santri dapat melanjutkan pendidikannya mulai tingkat SD sampai Perguruan tinggi.

Bagi Santri yang sudah duduk di Sekolah Dasar bisa meneruskan pendidikan selain menterjemahkan Al-Quran, pendidikan aklak, Rumah Tahfidz ini juga mengajarkan seperti kegitan Pertanian, organik, hidroponik, berternak, dengan diawali orientasi 3bulan, santri yg di inapkan di lokasi Rumah Tahfizd ini Warga yg tidak mampu, anak yatim, dan piantu santri laki- laki umur 7-12 tahun dengan nginap gratis, InsyaAllah pasilitas ruangan akan disiapkan tahun ini 2023, seperti Kasur, selimut, meja, pakaian “biaya di bantu dari donatur yakni Ir. H. Mahdi Thaib, MM.”

Ir. H. Mahdi Thaib, MM. Selaku pengelola mengharapkan bantuan berupa supor dari Camat dan Forum kades Pondok Tinggi, dan semua pihak. Adapun pendaftaran santri diawali dari kerja sama melalui 7 Desa dan 1 Kelurahan dalam Kecamatan Pondok Tinggi yang akan segera ditindaklanjuti.” [M. Tomi]