Radarnesia.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di area Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Tanjung Bungo Mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) yang lebih dikenal dengan PT Makin kian marajalela.

Aktivitas PETI yang sudah terjadi sejak tahun 2023 ini membuat petani pemilik lahan yang bermitra dengan PT PHK Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi merasa resah.

Yamin, Pengurus Koperasi Tanjung Bungo kepada wartawan mengatakan, selain merusak kebun masyarakat, aktivitas PETI juga jelas mengurangi penghasilan petani mitra PT Makin yang tergabung di Koperasi Tanjung Bungo.

” Selain merusak kebun, aksi PETI ini juga tentunya mengurangi penghasilan petani. Sehingga membuat petani merasa resah,” katanya, Minggu 29 Juni 2025.

Yamin menyebutkan, aktivitas PETI tersebut terus berlangsung sejak tahun 2023 hingga sekarang. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi yang difasilitasi unsur Forkopimcam Tebo Ilir dan Pemerintah Desa Sungai Bengkal Barat.

“Mesin- mesin dompeng milik pelaku PETI juga pernah diamankan pihak kepolisian, tapi sepertinya tidak membuat mereka jera, terbukti saat ini aktivitas PETI itu hingga kini masih berlangsung,” sebutnya.

Yamin mengungkapkan, akibat kegiatan PETI itu pihak koperasi tanjung Bungo dirugikan hingga ratusan juta.

” Kita dirugikan hingga ratusan juta, dan area PETI itu pun semakin hari semakin luas, jika tidak segera ditindak, hampir dipastikan akan merambah ke kebun yang lain,” ungkapnya.

Kata Yamin lagi, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada pertengahan bulan lalu Mei lalu.

” Sudah kita laporkan ke Polres Tebo pada pertengahan bulan kemaren, mudah- mudahan segera ditindaklanjuti,” harapnya. (ARD)