RADARNESIA.COM – MURATARA – Brrdahasarkan hasil audit BPK RI Regional Sumatera Selatan kegiatan pengadaan tahun 2023-2024 dari beberapa kegiatan terjadi kebocoran uang Negara sebesar Rp 1,4 Milyar yang diduga ada keterlibatan secara langsung mantan Kepala Dinas PUPR yang sekarang menjadi Wakil Bupati Muratara
Dugaan Korupsi dari kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024-2024 tersebut berasal dari kegiatan sebagai berikut :
1. Proyek Jalan Surulangun – Pulau Kidak (CV. F. Ja) Pagu: Rp9,96 miliar | Temuan: Rp 435,5 juta
2.Proyek Jalan Napalicin – Kuto Tanjung (CV. Aka) Pagu: Rp9,96 miliar | Temuan: Rp 304,3 juta
3.Proyek Jalan Pulau Kidak – Napalicin (CV. Rep) Pagu: Rp9,96 miliar | Temuan: Rp 695,6 juta
Dari tiga kegiatan tersebut Total kerugian Negara diduga terjadi penyimpangan: Rp1,4 miliar lebih.
Junius Wahyudi, ST mantan Kepala Dinas PUPR Muratara dan sekarang menjadi Wakil Bupati Musi Rawas Utara di Konfirmasi awak media secara implisit mengakui adanya kebocoran uang Negara atas proyek sesuai dengan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan.
Namun dmiintak kepada awak media idnpedia.net untuk melakukan konfirmasi kepada PPK kegiatan tersebut pada Dinas PUPR Muratara.
Salahuddin Kepala Dinas PUPR Muratara sesuai dengan permintaan Mantan Kepala Dinas PUPR sekarang menjadi wakil Bupati Muratara, PPK kegiatan tersebut belum bisa dihubungi dan belum ada jawaban dari pejabat yang berwenang.
“Dodo Arman Ketua KPK Nusantara melalui area Lubuklinggau, mMusi Rawas dan Musi Rawas Utara diminta konfirmasinya terkait masalah tersebut akan melakukan langkah hukum untuk menyelamatkan uang Negara dan memberi efek jera terhadap prilaku korupsi di kalangan pejabat dan mitranya.
Kita akan membuat laporan resmi kepada pihak aparatbpenegak hukum Kejari Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti, sebab persoalan seperti ini sering jadi berulang ulang.
Senin nanti kita masukan laporan secara resmi ke Kejari Lubuklinggau yang akan diantar koordinator Area MLM jelasnya kepada awak media.(*)
Editor : Putra Noeh