Radarnesia.com – Persidangan gugatan hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/10/2026). Sidang kali ini memasuki tahap pembuktian dari pihak tergugat, yakni Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando Bayakta, hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa agenda sidang berfokus pada penyampaian bukti dari pihak Sarwendah.
William menyampaikan bahwa tim kuasa hukum Ruben Onsu mengikuti proses persidangan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
“Hari ini agenda kita sebagai kuasa hukum penggugat, kami menghadiri sidang hari ini dalam agenda pembuktian dari pihak tergugat,” ujar William Rando Bayakta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Agenda pembuktian menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan. Pada tahap ini, masing-masing pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa oleh majelis hakim.
Dalam perkara gugatan hak asuh anak ini, pihak Sarwendah dijadwalkan menjalani proses pembuktian sebagai tergugat. Sementara itu, tim kuasa hukum Ruben Onsu juga berencana menyerahkan bukti tambahan untuk mendukung gugatan yang diajukan.
Rencana penyerahan bukti tambahan tersebut menjadi bagian dari langkah hukum yang ditempuh pihak Ruben Onsu dalam menghadapi proses persidangan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis maupun materi bukti yang akan disampaikan.
Perkara hak asuh anak yang melibatkan kedua figur publik ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut persoalan keluarga. Proses persidangan pun menjadi tahap penting bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumentasi dan bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, hasil akhir perkara belum dapat dipastikan karena proses persidangan masih berlangsung. Keputusan mengenai gugatan tersebut nantinya akan bergantung pada pemeriksaan perkara serta pertimbangan majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari persidangan Ruben Onsu dan Sarwendah, termasuk langkah hukum yang akan ditempuh kedua belah pihak dalam memperjuangkan kepentingan masing-masing.




