RADARNESIA.COM – Tidak rela 4 pulau jatuh ke tangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Aceh menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk dibawa dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang masih jadi sengketa.
“Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,” beber Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Senin (16/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan Syakir di sela-sela menerima aksi mahasiswa di kantor Gubernur Aceh yang menuntut pengembalian empat pulau yang diserahkan ke Sumatera Utara kembali menjadi milik Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan bakal melaksanakan rapat bersama Mendagri terkait polemik kepemilikan empat pulau dengan Sumatera Utara, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bahkan Mualem mengatakan, kesepakatan bersama kedua provinsi tahun 1992 tersebut menentukan status kepemilikan empat pulau yang kini kembali bersengketa. Kesepakatan bersama 1992 tersebut, ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, dan disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini.
“Kita paparkan kembali bahwa sudah ada kesepakatan 1992 yang menceritakan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh,” bebernya.