RADARNESIA.COM – Masih beroperasinya Penambang Emas Ilegal (PETI) di dusun Tambak Sari, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo mengakibatkan korban jiwa. Kegiatan yang menggunakan alat berat jenis Exca merenggut nyawa seorang warga setempat
Diketahui korban bernama Sardi merupakan warga dusun Tambak Sari, kecamatan tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Korban meninggal dunia pada Minggu (29/10/2023) pukul 16.30 wib. Menurut saksi yang merupakan warga sekitar menuturkan bahwa Sardi meninggal setelah tertimbun tanah longsor dari aktivitas penambangan emas ilegal. Jenazah korban telah dimakamkan Senin (30/10/2023).
“Korban merupakan pekerja dompeng darat menggunakan Excavator. Lokasinya di dusun yang sama ditempat korban tinggal,” ujar warga pada Minggu (29/10/2023).
Atas peristiwa ini, mengutip Teboonline.id, Kapolsek Tebo Ilir AKP Winarno dikonfirmasi melalui ponselnya terkait peristiwa itu, sampai berita dimuat belum dapat dihubungi. Pesan melalui WhatsApp tidak direspon (ZT01)