RADARNESIA.COM – Tahun ini pemerintah menetapkan tiga maskapai sebagai maskapai resmi penerbangan haji 2025. Ketiga maskapai ini adalah Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan juga Saudi Airlines.
Sebelumnya maskapai yang digunakan yakni Garuda dan Saudi Airlines di tahun ini terdapat penambahan dari penerbangan Lion Air. Hal ini dianggap jika maskapai tersebut dinilai memenuhi syarat administrasi dan juga teknis.
Sedangkan untuk biaya penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2025 yakni di angka Rp89 juta adapun dalam haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 21 ribu jemaah dengan biaya yang dibebankan kepada jemaah yakni di Rp55,4 juta.
“Ada penerbangan lagi dari Lion. Mungkin dan kita berharap tahun depan semakin banyak yang maskapai lain yang bisa memberikan pelayanan sehingga akan semakin baik untuk jemaah,” kata Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochammad Irfan Yusuf dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 7 Januari 2025.
Adapun hari ini DPR RI meminta tambahan 10 ribu kuota jemaah haji. Pengajuan dilakukan karena banyak calon jemaah haji di daftar tunggu sudah merasa tidak mampu lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor usia.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Menurut dia, banyak calon jemaah haji yang sudah menua.
“Psikologi jamaah kita ini sebetulnya banyak yang merasa tidak sampai lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor umur sudah tua, daftar tunggunya masih lama. Kalau masih memungkinkan, ketua, didorong pemerintah, tambahan kuota. Kalau ada, paling tidak 10.000 tambahan kuota,” kata Marwan saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 7 Januari 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan nilai manfaat untuk pelaksanaan Haji 2025 dengan tambahan jemaah sebanyak 10.000 masih mencukupi. Namun demikian, untuk tambahan kuota sebesar 5.000 lagi harus dilakukan dengan menyiapkan pasal kebijakan menteri untuk haji khusus.