Kategori: Nusantara

1 bulan yang lalu
RADARNESIA.COM- LUBUKKLINGGAU- Terpidana Direktur PT PT Buraq Nur Syariah (BNS), Prita Wulan Kencana (38) di vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis seberat itu karena terpidana terbukti bersalah melakukan penipuan perumahan berbasis syariah, (12/11/2025). Putusan majelis hakim yang diketuai Guntur Kurniawan didampingi hakim anggota Denndy Ferdiansyah, SH serta […]
TERBARU
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu

















