Radarnesia.com – Kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam penerapan sistem European Union (EU) visa cascade diluncurkan secara resmi di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemanfaatan visa cascade juga menumbuhkan prospek bisnis hingga urusan riset dan inovasi warga negara Indonesia (WNI) di benua Eropa.

Menurut Menko Airlangga, fasilitas visa cascade tidak hanya mempermudah wisatawan asal Indonesia, tetapi juga memfasilitasi mobilitas para pelaku usaha yang ingin mengunjungi kawasan Schengen di Eropa untuk keperluan bisnis, seperti menghadiri forum dagang, bertemu investor, hingga mengikuti lokakarya.

“Kunjungan ke Eropa yang berkembang saat ini bukan hanya untuk perjalanan wisata, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, lokakarya, riset pasar, menjalin jejaring, serta berbagai urusan bisnis lainnya,” ujar Menko Airlangga Hartanto dalam konferensi pers peluncuran EU visa cascade yang dihadiri Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Sebagaimana diketahui, dengan aturan visa cascade, WNI saat ini dapat mengajukan permohonan visa Schengen Multiple Entry dengan masa berlaku yang lebih lama. Sistem visa berjenjang baru tersebut akan memberikan akses lebih mudah ke visa dengan masa berlaku bertahun-tahun.

Disebutkan, selama ini banyak pelaku usaha Indonesia yang rutin menghadiri pameran produk internasional seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Paris Fashion Week, hingga Medica Dusseldorf.

Partisipasi tersebut dinilai turut mendorong pertumbuhan ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa. “Saya harap kebijakan visa cascade baru ini akan meningkatkan kehadiran Indonesia secara global dan menciptakan peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dengan varian produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif,” jelasnya.

Menko menambahkan, kemudahan akses ke Eropa juga akan memperluas peluang kolaborasi di bidang riset dan pengembangan (R&D) serta inovasi.

Ia berharap kebijakan ini membuka kesempatan lebih besar bagi generasi muda, pelaku usaha rintisan (startup), hingga investor untuk belajar dan membangun jejaring di Eropa. “Apalagi IEU CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa) nanti akan efektif (berlaku), mudah-mudahan bisa dipercepat di tahun depan sehingga peluang dengan penurunan tarif ke nol (persen) ini, peluangnya sangat terbuka luas,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi turut menyambut lebih banyak pelaku bisnis Indonesia yang berkunjung ke Eropa dengan memanfaatkan sistem visa cascade. “Sistem ini akan memungkinkan mereka merencanakan kunjungan dengan lebih baik, karena mereka dapat bepergian beberapa kali. Ini jauh lebih praktis, efisien secara biaya,” terangnya.

Adapun berdasarkan sistem visa cascade, WNI yang bermukim di Eropa kini dapat diberikan visa Schengen Multiple Entry yang berlaku selama lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan satu visa sah dalam tiga tahun sebelumnya, jika paspor tersebut masih memiliki masa berlaku yang cukup.

Selama masa berlaku visa tersebut, pemegangnya bisa memperoleh hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa. Sebagai catatan, pada 2024, para WNI yang mengajukan visa Schengen tercatat 203.557 orang.