Scroll untuk baca artikel
banner 970x250
NasionalUnggulan

Isu Korupsi Rp3.000 Triliun Seret Rafael Alun Hingga Trending di X, Ternyata Begini Kebenarannya

×

Isu Korupsi Rp3.000 Triliun Seret Rafael Alun Hingga Trending di X, Ternyata Begini Kebenarannya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 04 23 16 53 37 04

Radarnesia.com – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, terlibat kasus korupsi fantastis 3000T atau senilai Rp 3000 Triliun. Video tersebut viral di platform seperti TikTok dan Twitter/X, bahkan sempat menjadi trending topic.

Di tengah kasus korupsi Rp271 trilliun yang masih terus menjadi perbincangan hangat, mendadak ramai pembahasan soal kasus korupsi yang lebih luar biasa besar mencapai Rp3000 triliun.

Muncul isu yang menyebut mantai pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo korupsi sebesar Rp3000 triliun yang kabarnya mengalir ke 25 artis ternama tanah air.

Kabar tersebut menyeruak hingga menduduki trending di x atau twitter. Topik soal 3000 Triliun itu bahkan mencapai 19,4 postingan.

Narasi yang disebarkan dalam video berdurasi 10-19 detik itu menggelikan. Video tersebut seolah-olah menampilkan cuplikan berita dengan narasi bombastis: “Kasus Korupsi Rafael Alun Lebih Besar dr 271T. Gilaaa bisa 1 Anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 3000T, Menggulir ke 25 Artis Ternama. Astagfirullah.”

Menilik jejak digital, video tersebut ternyata hasil editan. Cuplikan berasal dari program televisi “BONGKAR! Artis Inisial R Diduga Miliki Bisnis dengan Rafael Alun” yang tayang di kanal Youtube Official iNews pada April 2023 lalu. Program tersebut membahas dugaan keterkaitan bisnis antara Rafael Alun dengan seorang artis berinisial R.

Akan tetapi, tidak ada bukti valid yang mendukung klaim kasus korupsi 3000T tersebut.

Rafael Alun Didakwa Kasus Korupsi dan TPPU

Rafael Alun memang tersandung kasus hukum. Ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar bersama sang istri, Ernie Meike Torondek. Tak hanya itu, Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total mencapai Rp 94,6 miliar selama periode 2003-2023.

Atas perbuatannya, Rafael Alun dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Putusan tersebut diperkuat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Menanggapi video hoax yang beredar, pengacara Rafael Alun, Junaedi Saibih, menegaskan bahwa informasi tersebut liar dan tidak berdasar. Saat ini, tim kuasa hukum tengah fokus pada upaya hukum kasasi.

 

banner 970x250
banner 970x250