RADARNESIA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh moda transportasi publik di Jakarta akan menerapkan tarif khusus Rp80 selama satu hari penuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Kebijakan ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu (3/8/2025).
Tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum yang beroperasi di wilayah Jakarta: Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line.
Tarif berlaku untuk satu kali perjalanan selama jam operasional masing-masing moda transportasi pada 17 Agustus 2025.
Bagaimana Cara Menggunakannya?
1. Gunakan kartu uang elektronik seperti biasa (e-money, JakLingko, KMT, dll).
2. Tarif Rp80 akan otomatis terpotong saat transaksi dilakukan di hari yang berlaku.
3. Tidak perlu mendaftar atau membeli tiket khusus.
Kesiapan Layanan dan Petugas Lapangan
Dishub DKI telah berkoordinasi dengan seluruh operator untuk memastikan:
1. Armada beroperasi normal dan tepat waktu.
2. Petugas tambahan ditempatkan di lapangan.
3. Keamanan, kenyamanan, dan kelancaran penumpang tetap terjaga.
Pemprov DKI menilai program ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang terintegrasi dan ramah lingkungan.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Syafrin.