Radarnesia.com – Kabar bahwa Hendry Nora, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo sudah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka.

Kadis PUPR yang merangkap Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) itu diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar beberapa waktu lalu.

Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo membenarkan kabar diperiksanya Hendrynora oleh pihak Kejari Tebo terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

“Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin 30 Juni 2025.

Saat ditanya siapa dan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa selain Kadis PUPR Tebo, Febrow belum berani memastikannya.

” Berapanya saya belum dapat info,” pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Informasi yang dirangkum media, salah satu dari sejumlah oknum pejabat tebo yang diperiksa terkait dugaan korupsi di dinas PUPR Tebo dengan kerugian negara sebesar Rp 2,1 Milyar tersebut adalah oknum Kadis PUPR Tebo.

Waktu pemeriksaan Oknum Kadis PUPR Tebo terkait dugaan korupsi sebesar Rp 2,1 Milyar tersebut hampir bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi kasus pasar tanjung bungur.

” Sejumlah pejabat PU sudah diperiksa, termasuk Kadisnya. Mereka diperiksa Kejari Tebo terkait dugaan korupsi di dinas PU. Jadwal pemeriksaannya hampir bersamaan dengan pemeriksaan saksi- saksi kasus pasar tanjung bungur kemarin,” ujar sumber kepada awak media, Jum’at 27 Juni 2025.

Sayangnya hingga berita ini terbit belum ada informasi resmi dari pihak Kejari Tebo.

Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo saat dikonfirmasi wartawan via nomor WhatsApp yang kerap Ia gunakan belum merespon. (ARD)