RADARNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Cabang Muara Rupit dalam rangka penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) untuk tahun anggaran 2025.
Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Muara Rupit, dan dihadiri langsung oleh perwakilan kedua belah pihak. Program BSRTLH merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian tidak layak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muratara, Hosia menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah upaya bersama untuk mempercepat penyaluran bantuan secara tertib, aman, dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa program bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pihak perbankan seperti Bank Sumsel Babel sangat membantu dalam sisi administrasi dan ketepatan sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit, Vagha Julivanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung program pemerintah daerah.
“Bank Sumsel Babel tidak hanya hadir untuk melayani transaksi keuangan, tapi juga aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pembangunan. Kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari program BSRTLH yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Vagha.
Penyaluran BSRTLH tahun ini ditargetkan menjangkau puluhan unit rumah warga yang tersebar di berbagai kecamatan di Muratara. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat segera menikmati hunian yang lebih layak dan sehat, serta meningkatkan taraf hidup mereka secara keseluruhan. (putra nh)