RADARNESIA.COM – LUBUKLINGGAU – Kemajuan suatu daerah banyak dampak yang timbul baik itu dampak positif, juga menutupi terjadi juga dampak negatif terhadap masyarakat.
Disamping hal tersebut juga sering terjadi ada aliran yang masuk dan berkembang dalam masyakat yang punya potensi memecah belah kemajemukan yang berkembang.
Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau telah diadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Bpk. Suwarno, S.H,. M.H.
Dalam rapat tersebut Kejari Lubuklinggau di damping oleh Kasi Intelijen Bpk Armein Ramdhani, S.H., M.H, rapat ini membahas berbagai isu terkait dengan adanya berbagai macam aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Kota Lubuk Linggau.
Secara keseluruhan yang disinyalir berpotensi menyimpang dan mengganggu ketertiban serta dapat menimbulkan keresahan didalam masyarakat.
Rapat koordinasi pakem merupakan agenda setiap tahunnya oleh forum pakem yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau guna memantau dalam kehidupan antar umat beragama/aliran kepercayaan yang ada di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sebagai bagian dari upaya preventif pemerintah dalam mewujudkan toleransi antar kehidupan beragama.(*)





