Radarnesia.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) Aan Suhanan, menegaskan bahwa bentuk kerja sama antara Kemenhub dan Polri dalam pengawasan transportasi harus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi.

Pada Rapat Koordinasi Kerja Sama (Rakor Kerma) Polri 2025, Dirjen Hubdat Kemenhub, menyampaikan bahwa integrasi data lintas lembaga merupakan kunci penegakan hukum modern dan pengelolaan lalu lintas nasional.

Menurut Aan, ekosistem transportasi saat ini telah melibatkan banyak elemen mulai dari regulator, penegak hukum, BUMN hingga sektor swasta. Karena itu, pengawasan manual tidak lagi memadai. “Saat ini bukan berarti yang konvensional itu sama sekali ditinggalkan. Namun dengan kemajuan teknologi yang ada, kita harus melihat kerja sama dengan perspektif digitalisasi. Saya memaknai integrasi ini sebagai kerja sama yang sangat penting,” ujar Aan dalam Rakor Kerma Polri 2025 bertema Sinergitas Polri dengan Kementerian/Lembaga Menuju Indonesia Maju.

Dirjen Aan menyampaikan bahwa pengawasan sistem angkutan nasional—khususnya logistik—mustahil dilakukan tanpa basis data. Digitalisasi memungkinkan proses pengawasan lebih akurat, cepat, dan terukur. “Semua barrier yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan data. Misal masalah over dimension over load, integrasi data ini menjadi penting karena ekosistem angkutan logistik tidak hanya di Kemenhub, tapi juga berhubungan dengan Polri, Kemendag, hingga Kemenperin,” jelas Aan.

Ia menambahkan, membangun aplikasi berbasis data akan menghasilkan model pengawasan yang adaptif. Target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027, menurut Aan, hanya dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan berbagi informasi secara konsisten dan real time.

Transformasi kerja sama Kemenhub–Polri tidak hanya pada proses berbagi data, tetapi juga penerapan teknologi di lapangan. Aan mencontohkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), CCTV, dan sistem Weigh in Motion (WIM). “Penegakan hukum yang kita lakukan nantinya tidak lagi konvensional tapi berbasis IT yang terintegrasi sebagai terobosan hukum, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih maksimal,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi tidak akan menghilangkan peran manusia. Teknologi menjadi instrumen pendukung bagi aparat, terutama karena jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub terbatas, sementara kebutuhan pengawasan terus meningkat.

Selain mendukung sektor logistik dan pengawasan harian, integrasi data juga memainkan peran strategis dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Dengan berbagi informasi pergerakan kendaraan, kepadatan lalu lintas, dan pola aktivitas masyarakat, potensi kemacetan dapat diantisipasi lebih tepat waktu. “Kalau kita punya data yang saling terintegrasi, kita bisa prediksi kapan dan di mana terjadi kemacetan atau perlambatan. Itu semua bisa diprediksi dengan data dan penyusunan strategi menghadapinya juga bisa dilakukan dengan integrasi data,” ungkap Aan.

Aan berharap sinergi Kemenhub–Polri terus diperluas, khususnya dalam pemanfaatan teknologi pengawasan. Kolaborasi ini, kata dia, bukan sekadar meningkatkan kemampuan institusi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang aman, modern, dan efisien.

Turut hadir dalam rakor tersebut Karokerma Stamaops Polri Brigjen Pol. Sagung Dian Kartini dan Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Rudi Irawan.