Radarnesia.com – Ditegaskan oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos bahwa daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan tidak bisa diubah.
“DPT sudah enggak bisa bergerak (diubah) lagi. Kan udah ditetapkan,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Selasa 4 Juli 2023.
Betty menjelaskan beberapa temuan pihak Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) terkait memungkinkan jumlah pemilih pemilu 2024 berubah seperti data pensiunan aparat TNI-Polri belum masuk daftar pemilih tetap, dibuat mekanisme tersendiri oleh pihak KPU.
“Sudah dikasih jalan keluarnya. Contoh kasus pensiunan TNI yang belum masuk DPT dipastikan akan terdata sebagai warga yang memiliki hak pilih. Namun, dengan catatan administratif sudah beres.” Tegas Betty.
“kemarin, data TNI-Polri belum ada SK-nya pensiunan, awalnya dimasukin KPU ke daftar pemilih. Tetapi, dicoret karena rekomendasi Bawaslu.” Diterangkan oleh Betty.
“Akhirnya tidak kehilangan hak pilih, karena bisa jadi dimasukan DPK (daftar pemilih khusus). Sepanjang administrasi kependudukannya jelas.” Sambungnya.