Radarnesia.com, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi.
Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan terkait latar belakang, urgensi, dan substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang diajukan. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Gubernur Al Haris mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi strategis bagi masyarakat Jambi.
“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Jambi mengawal setiap tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD dan pemangku kepentingan. Tujuannya agar regulasi yang disahkan implementatif, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum.
Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menyatakan pihaknya akan mengusulkan Perda baru yang mendesak sesuai tata tertib DPRD dan kebutuhan lapangan. Inisiatif ini lahir dari kajian kondisi saat ini yang menuntut aturan lebih tegas untuk menjamin ketersediaan air bersih dan melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan lokal.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan di Provinsi Jambi,” katanya.
Rancangan perda akan diprioritaskan dalam agenda pembahasan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga dan iklim usaha daerah. Poin yang diangkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan publik dan pelaku usaha.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari Pimpinan Dewan kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.







