Radarnesia.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir dalam menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi. Ia menyampaikan keprihatinan dan empati mendalam atas kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang atlet. “Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini. Respon awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya Menteri PPPA, Selasa (2/3/2026).
Kementerian PPPA menegaskan bahwa korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan. “Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasiaan dan keselamatan korban,” tambahnya.
Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius.
Selain itu, penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga juga akan didorong melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi tentang relasi kuasa. “Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.





