Radarnesia.com – Upaya memperkuat fondasi hukum dan kelembagaan koperasi terus digalakkan. Koperasi Merah Putih Kelurahan Talang Jauh secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Notaris Kemas Budi Saputra, SH, M.Kn. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Koperasi, Jalan Hayam Wuruk RT 09, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (20/6).
Dalam acara tersebut, turut hadir Lurah Talang Jauh, Dian Ekawati Situngkir, S.STP, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif koperasi dalam memperkuat aspek hukum dan administrasi organisasi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga ekonomi rakyat lainnya di wilayah binaannya.
“Langkah ini sangat strategis. Legalitas yang kuat akan memperluas ruang gerak koperasi dalam bermitra dan berinovasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Lurah Talang Jauh dalam sambutannya.
Ketua Koperasi Merah Putih, Syahrial, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen koperasi dalam menata tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin koperasi menjadi lembaga yang tidak hanya dipercaya, tetapi juga siap tumbuh secara sehat dan sah secara hukum. Sinergi dengan notaris adalah langkah awal untuk itu,” ujar Syahrial.
Sementara itu, Notaris Kemas Budi Saputra menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendampingi proses legalisasi, mulai dari penyusunan hingga pengesahan dokumen sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami siap membantu dari awal sampai akhir proses. Legalitas adalah pilar utama dalam membangun kelembagaan koperasi yang berkelanjutan,” ungkap Kemas Budi.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama, diikuti sesi foto bersama pengurus koperasi, notaris, dan perangkat kelurahan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi titik awal kolaborasi yang produktif antara koperasi, pemerintah, dan profesional hukum dalam mendukung agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Talang Jauh. (Yal)
#KoperasiBangkit #EkonomiKerakyatan #LegalitasKoperasi