RADARNESIA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Menteri (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Yassierli mengatakan bahwa jajarannya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menandatangani pakta integritas.
Dalam pakta tersebut, Yassierli juga mengungkapkan bahwa ada perjanjian persetujuan untuk diberhentikan jika terlibat dalam tindakan korupsi.
“Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” ujar Yassierli di kantor Kemnaker saat jump pers pada Kamis petang, 21 Agustus 2025.
Ia membeberkan bahwa untuk sertifikasi K3, pakta integritas juga dilakukan bersama dengan perusahaan jasa K3 atau PJK3.
Yassierli menyebutkan bahwa ada 1.000 PJK3 di Indonesia yang meneken pakta integritas bersama dengan Kemnaker.
“Ini baru selesai sebenarnya dan untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi,” tambahnya.
Tak hanya melakukan pakta integritas, Yassierli menyatakan telah melakukan rotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun menjabat dalam posisinya.
Mengenai penangkapan OTT KPK Wamenaker yang akrab dipanggil Noel itu disebut sebagai pukulan berat sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Ditambah menurutnya, selama 10 bulan terakhir ia menjabat, dirinya sedang melakukan banyak pembenahan pada integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.
“Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun,” tandasnya.