Radarnesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepastian dan transparansi waktu penyelesaian. Prinsip tersebut dinilai menjadi kunci dalam mendorong kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kantor kita ini berorientasi pada pelayanan. Kata kuncinya kepuasan pelanggan. Pelanggan puas itu ada kepastian kapan selesainya, bisa ditelusuri berkasnya sudah sampai di mana dan ditangani oleh siapa,” ujar Nusron saat memimpin rapat Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian berkas layanan pertanahan yang cepat dan transparan merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus didorong Kementerian ATR/BPN, khususnya sejak kuartal IV tahun sebelumnya.

Dalam arahannya, Nusron juga menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai fondasi utama pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kepatuhan. “Ini pentingnya SOP, sebagai seni pengamanan diri dan menjaga kepuasan pelanggan. Kita ingin melayani masyarakat secara prudent, patuh aturan, tetapi juga cepat agar pemohon merasa puas,” jelasnya.

Rapat pembinaan tersebut diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dan jajaran dari wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi. Dalam forum ini, masing-masing satuan kerja memaparkan kendala pelayanan, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung percepatan layanan pertanahan.

Menyoroti wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, Menteri Nusron menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di kawasan Jabodetabek dan Banten, agar mampu memberikan pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab. “SDM yang ditempatkan di Jabodetabek dan Banten harus kuat, berjiwa pemimpin, prudent, dan berani. Berani itu penting, tetapi kalau tidak prudent justru berbahaya,” tegas Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.