RADARNESIA.COM – Operasi zebra kembali akan digelar bulan ini. Polri berencana menggelar operasi zebra mulai Senin, 14 hingga 27 Oktober 2024.

Siap – siap bagi pengendara yang melanggar akan diberikan penindakan tilang manual. Menurut penjelasan Korlantas Polri, petugas diberi kewenangan melakukan penindakan tilang manual bagi pelaku pelanggaran.

Selain tilang manual saat operasi zebra 2024, tilang elektronik berbasis ETLE juga tetap siaga. Kamera yang sudah tersedia di berbagai lokasi akan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggaran.

Kepolisian setidanya punya tiga jenis ETLE statis yang dipasang di tiang buat menangkap gambar dari ketinggian, ETLE mobile yaitu kamera yang dibawa petugas dan ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu seperti penggunaan drone.

Korlantas menyatakan Operasi Zebra tetap mengedepankan penindakan berupa ‘sosialisasi dan edukasi’. Teguran disebut bakal jadi opsi lebih banyak, terutama untuk pelanggaran yang sering jadi penyebab kecelakaan seperti pemotor tidak pakai helm, melawan arus dan melewati batas kecepatan.

Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Dia mengatakan seharusnya masyarakat patuh aturan lalu lintas pada saat operasi dan juga di luar masa operasi.

“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” dikutip dari situs Korlantas Polri.***