Radarnesia.com – Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi setelah ditemukannya kontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menteri Lingkungan Hidup, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande.
Kegiatan lintas sektor itu dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kapolda Banten Irjen Hengki, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, TNI AD, Brimob Polri, serta pemerintah daerah setempat. Dalam arahannya, Menteri Hanif menekankan disiplin, kolaborasi, dan keselamatan merupakan kunci utama dalam penanganan kontaminasi radiasi.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Hanif dilansir pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi selesai pada Desember 2025, mencakup area industri dan pabrik yang teridentifikasi terpapar. Langkah awal dilakukan dengan pembersihan di 10 titik utama yang terdeteksi, dengan penyelesaian bertahap dalam satu bulan. Seluruh proses dilakukan dengan memastikan lingkungan tetap aman dan terkendali.
Penghentian Sementara Impor Scrap
Secara paralel, aparat penegak hukum terus melakukan penyelidikan terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yakni dari importasi scrap besi-baja dan potensi kebocoran limbah Cs-137 dari sektor komersial. Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap investigasi tersebut dengan bantuan teknis dari BRIN dan BAPETEN.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” ujar Hanif.
Selain penanganan teknis di lapangan, pemerintah memperkuat kebijakan dan pengawasan nasional terhadap potensi bahaya radiasi. Revisi regulasi terkait pengelolaan sumber radionuklida tengah disiapkan untuk memastikan sistem mitigasi berjalan lebih ketat.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) darurat di PT PMT yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Di sisi lain, penanganan kesehatan masyarakat dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Sosial.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hanif memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar kawasan industri mengenai bahaya kesehatan akibat paparan radiasi Cs-137 dan langkah-langkah pencegahannya.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi,” ujar Hanif.







