RADARNESIA.COM – MURATARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab mulai membahas rancangan awal Aplikasi E-Retribusi Daerah yang nantinya menjadi pusat pengelolaan retribusi secara digital.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Bapenda, Amirul, SE., MAP, ini dihadiri oleh jajaran staf Bapenda bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perindagkop, Dinas LHP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas Budpar, serta Bagian Umum Setda.
Pembahasan mencakup sejumlah hal strategis, mulai dari regulasi retribusi, penunjukan admin aplikasi di tiap OPD, hingga pengumpulan dan penginputan data retribusi daerah. Proses input data dijadwalkan dimulai Senin depan dan ditargetkan tuntas dalam waktu satu bulan.
“Target kami, pada Oktober 2025 seluruh data retribusi daerah sudah dapat diakses melalui sistem E-Retribusi. Dengan komitmen bersama, manfaat digitalisasi ini bisa segera dirasakan masyarakat dan mempercepat pelayanan,” ungkap Amirul.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa mulai 2025 pembayaran pajak daerah di Muratara sudah bisa dilakukan melalui QRIS. Sementara sistem pembayaran retribusi secara digital dijadwalkan berjalan pada 2026 mendatang.
Upaya ini menjadi langkah maju Pemkab Muratara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, modern, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi digital di Bumi Beselang Serundingan(*)
Editor : putra noeh