RADARNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag resmi menerima Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dengan Nomor Registrasi 644/CSIRT.01.02./BSSN/08/2025 dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, MM., M.Han di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8).
Bupati Anwar Sadat menyambut baik pengukuhan TTIS yang dibuka oleh BSSN. Menurutnya, keberadaan tim ini sangat penting untuk menangkal dan mengawal potensi serangan siber yang dapat merusak data pemerintahan.
“Data harus kita lindungi, jangan sampai terjadi kebocoran. Kita perkuat sumber daya manusia serta teknologinya untuk menghindari peretasan,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, sejumlah aparatur Dinas Kominfo Tanjab Barat akan mendapatkan pelatihan selama tiga hari dari BSSN di Rumah Dinas Gubernur Jambi. “Mudah-mudahan setelah pelatihan, mereka bisa kita jadikan Tim Siber Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Tanjab Barat, Joan Prayuda, SE, menjelaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Saat ini, baru enam provinsi di Indonesia yang telah membentuk TTIS, termasuk Provinsi Jambi.
“Keberadaan tim ini menjadi langkah penting untuk menghadapi ancaman malware maupun software berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan data pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya penguatan pertahanan data siber di daerah. Menurutnya, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus agar pembentukan tim tanggap insiden siber di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dapat tuntas pada tahun ini.
“Penggunaan sistem elektronik sudah menjadi kebutuhan, namun di balik itu tentu ada tantangan besar terkait aspek keamanan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi III BSSN juga menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan, antara lain Wakil Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.
Selain itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima Piagam Penghargaan dari BSSN karena Provinsi Jambi menjadi provinsi keenam yang telah melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS secara lengkap di seluruh kabupaten/kota.