RADARNESIA.COM – Proses demokrasi semestinya berjalan aman dan damai. Tentunya, suasana kondusif yang sangat diinginkan oleh masyarakat dalam setiap proses pemilihan kepala daerah.
Sangat disayangkan, mendekati hari pencoblosan 27 November 2024, saat ini suasana pilkada kota Jambi diramaikan dengan laporan pelanggaran. Seperti ramainya pemberitaan yang menarasikan adanya laporan ke Bawaslu kota Jambi terkait dugaan pelanggaran Pilkada kota Jambi oleh salah satu paslon hingga laporan ke polisi mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh tim sukses dari salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi.
Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 20.30 WIB jurnalis Radarnesia.com mendapat informasi adanya sejumlah orang mendatangi rumah ibadah yang berlokasi di Sungai Sawang. Setibanya di lokasi, berdasarkan pantauan ada sejumlah orang disana (tidak diketahui pasti berapa jumlahnya karena tidak menghitung satu persatu). Satu orang dari mereka menanyakan perihal kedatangan jurnalis radarnesia.com. Kemudian dijelaskan bahwa ingin melakukan peliputan dan mengambil dokumentasi foto. Tidak berselang beberapa menit setelah kedatangan jurnalis Radarnesia.com, merekapun membubarkan diri.
Didasari informasi yang didapat belum cukup, selanjutnya jurnalis Radarnesia.com menghampiri salah satu dari mereka dan mempertanyakan perihal apa yang terjadi. Kemudian mereka mengatakan ingin memberikan konfirmasi di posko.
Setibanya di posko, informasi yang diberikan bahwa mereka dari tim sukses nomor urut 1. Mereka datang ke lokasi tersebut dengan mengajak pihak panwaslu untuk mengkonfirmasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2.
Diperoleh informasi bahwa tim sukses paslon walikota dan wakil walikota Jambi nomor urut 1 mendapat laporan dan mengklaim mempunyai bukti telah terjadi dugaan pelanggaran oleh paslon nomor urut 2 di kawasan Sungai Sawang. Salah satu buktinya adalah rekaman video pengakuan seorang warga.
Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian jurnalis Radarnesia.com kembali ke tempat yang tadinya didatangi oleh tim sukses paslon nomor urut 1. Dikonfirmasi bahwa persoalan tersebut terkait kegiatan yang digelar sore hari dan akan dilaporkan oleh timses paslon nomor urut 1 ke Bawaslu pada Senin besok (11/11/2024).
Pihak dalam hal ini Chandra dan Melli membantah keras apa yang dituduhkan oleh timses paslon nomor urut 1 kepada mereka. Menurut mereka kegiatan yang dilakukan pada Minggu sore tidak ada kaitannya dengan politik.
Persoalan ini terus bergulir, pada Senin (11/11/2024) timses Maulana – Diza melalui Robert Samosir membuat laporan ke Bawaslu Kota Jambi. Pemilik tempat ibadah, Chandra dan Melli membantah bahwa mengundang HAR, melainkan HAR yang hadir ke tempat mereka.
Keesokan harinya Chandra dan Melli melaporkan timses Maulana atas nama Robert Samosir terkait dugaan tindakan yang tidak menyenangkan dan pengancaman ke Polresta Jambi pada Selasa (12/11/2024). Saat membuat laporan, Candra dan Melli didampingi oleh kuasa hukumnya.
Melli menyebutkan dirinya diminta oleh timses paslon nomor 1 untuk mengakui perihal pembagian beras di tempatnya. Sementara Chandra mengatakan dirinya mendapat perkataan tidak menyenangkan. Chandra dan Melli pun mengklaim mengantongi bukti atas perbuatan timses paslon nomor urut 1 tersebut.
Kedua pihak yang telah membuat laporan ke Bawaslu maupun ke Polisi mengklaim mengantongi bukti dari masing-masing laporan yang dilayangkan. Dalam persoalan ini, jurnalis radarnesia.com sebagai pewarta hanya sebatas menghimpun informasi yang kemudian disampaikan melalui publikasi media secara berimbang.