RADARNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan puluhan jenis produk makanan mengandung zat kimia berbahaya. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengujian 561 sampel makanan yang dikumpulkan sejak 2023 lalu, ditemukan 61 jenis pangan mengandung kimia berbahaya.
Adapun 61 jenis makanan diduga mengandung zat kimia berbahaya tersebut merupakan makanan olahan dan siap saji. Pihak BPOM juga menyatakan telah melakukan pembinaan kepada masing-masing produsen.
Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait menjelaskan, dari 561 sampel yang diambil/diperiksa pada tahun 2023 di Banten termasuk di Kabupaten Lebak ada 61 jenis pangan makanan mengandung bahan kimia berbahaya.
“Puluhan jenis pangan ini merupakan olahan dan siap saji. Kami telah melakukan pembinaan kepada produsen,” kata Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait pada Kamis 29 Februari 2024.
“Kami harapkan komitmen dari pemerintah daerah, sekolah, desa dan pasar untuk mendukung suksesnya program prioritas nasional keamanan pangan. Program itu guna melindungi masyarakat dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan,” terang Mojaza Sirait
Pihaknya juga akan terus mengadvokasi intervensi setiap kelompok masyarakat yang dimulai dari sekolah dan pasar. Melalui cara ini, masyarakat akan memahami dan sadar tentang bagaimana memilih dan mengkonsumsi makanan yang aman dan sehat.