RADARNESIA. COM – MUSI RAWAS- Empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Perubahan 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyampaian persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara komisi pada Rapat Paripurna DPRD Mura dalam rangka laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap nota keuangan dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (8/9/2025).

Melalui juru bicara masing-masing komisi menyampaikan persetujuannya. Komisi I melalui juru bicara, Zulkipli Lubis, Komisi II dengan juru bicara, Oken Pratama, Komisi III dengan juru bicara, H Suhari dan Komisi IV melalui juru bicaranya, Rizal.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Mura. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Forkopimda, OPD serta camat se Kabupaten Mura.

Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap mata keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang peraturan APBD Tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara komisi.

“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2025,”kata Bupati.

Bupati juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta’alah, Amin ya robbal alamin,”ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dilakukan evaluasi.

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,”ungkapnya.

Terlepas dari itu, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju Mandiri bermartabat dan berkelanjutan, berkelanjutan Mantabkan.*)

 

 

Editor : Putra Noeh