Radarnesia.com – Hotman Paris Berharap hakim bisa jatuhkan hukuman lebih berat dibanding tuntutan JPU terhadap Razman Arif. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik.

“Tuntutan jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat tapi memang jaksa sudah bekerja maksimal menghadapi orang kayak gitu,” kata Hotman Jakarta, Rabu 16 Juli 2025.

Meski mengapresiasi kerja jaksa, Hotman berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat dari tuntutan yang ada.

“Mudah-mudahan hakim menjatuhkan lagi lebih berat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Razman Arif Nasution usai dituntut dua tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar pada Rabu 16 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar jaksa dalam sidang.

Selain itu, jaksa juga menuntut Razman dengan denda sebesar Rp200 juta.

Namun, jika denda senilai Rp200 juta tersebut tak dibayar, hukuman akan diganti dengan kurungan badan selama empat bulan.

“Denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” lanjut jaksa.***

Sumber: Chanel Youtube IntensInvestigasi