RADARNESIA.COM – Rekaman suara yang diduga seorang pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, yang berisi pernyataan ajakan melawan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, beredar luas di media sosial.
Dari penelusuran, rekaman suara tersebut diduga adalah suara MHA, seorang petinggi DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.
MHA mengajak sejumlah ketua DPC menolak penunjukkan pimpinan DPRD untuk beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.
Rekaman yang tersebar luas tersebut memancing reaksi beragam di internal Partai Gerindra Provinsi Jambi. Dikabarkan perlawanan itu sudah sampai di telinga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
MHA dalam rekaman itu meminta para ketua dan sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Merangin, Bungo dan Kerinci, menyikapi keputusan DPP Partai Gerindra tersebut.
Berikut ini transkrip isi rekaman suara yang beredar tersebut dan diduga adalah suara MHA
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kerinci, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Bungo, yang saya hormati dan yang saya banggakan.
Berkaitan dengan SK DPP yang telah dikeluarkan untuk penunjukan kepada Ahmad Fahmi di Merangin, Despa (Andespa Kendora) di Kerinci, dan Darwandi di Bungo, maka untuk itu mohon kiranya kepada rekan-rekan DPC untuk menyikapi ini secara serius, karena itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Gerindra.
Terhadap hal itu, langkah-langkah yang perlu kita ambil, besok pagi mohon langsung dilakukan jumpa pers dengan media, di mana DPC menyatakan tegas menolak surat yang telah dikeluarkan oleh DPP. Nah, untuk konsep kalimat coba saya bantu.
Kedua, tolong DPC masing-masing menyurati Ketua DPRD setempat sampaikan dalam surat bahwa SK ataupun rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP penunjukan saudara Darwandi di Bungo, Ahmad Fahmi di Merangin dan Despa di Kerinci adalah menyalahi mekanisme yang ada di partai Gerindra melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Nah, saya sudah share (bagikan) kepada rekan-rekan sekalian pasal-pasal, mohon dicantumkan dalam surat nanti. Nah, berkaitan dengan hal itu, dalam surat yang rekan-rekan Ketua DPC sampaikan ke Ketua DPRD sampaikan ke dalam itu mohon tidak diproses lebih lanjut SK itu ke bupati dan gubernur. Terimakasih.
Hingga berita ini dipublikasikan, Jumat (20/9.2024) malam, awak media belum mendapat jawaban dari MHA. Awak media berusaha melakukan konfirmasi langsung ke MHA.
Pengamat politik Jambi, Dori Efendi menilai gerakan DPC untuk menolak keputusan DPP merupakan sesuatu yang tidak logis. Menurutnya karena Partai Gerindra merupakan partai kader yang taat kepada komando partai.
“Jadi DPC Partai Gerindra Provinsi Jambi semestinya tegak lurus kepada keputusan partai,” ujar Dori, Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya benar bahwa selalu ada dinamika dalam organisasi. Tapi, sambungnya, ketika sudah jadi keputusan DPP maka harus patuh dan menjalankan.
Tak heran bila kemudian Dori mengajukan tanya. Bahwa jangan-jangan DPC tidak sendiri.
“Apakah gerakan DPC didukung oleh DPD sehingga terjadi pembangkangan yang pertama di tubuh Partai Gerindra?” ujarnya. Namun ia menegaskan bahwa keputusan DPP sudah sepatutnya ditaati oleh semua jajaran partai.***