Radarnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang mengeklaim tidak menikmati uang rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB. Penyidik dipastikan memiliki bukti aliran dana ke RK.
“Silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK meyakini RK menerima uang terkait kasus rasuah ini. Dana terkait kasus korupsi ini dipakai RK untuk membeli kendaraan, dan disalurkan ke Selebgram Lisa Mariana.
Keterangan dari RK tidak akan digubris mentah-mentah oleh KPK. Sebab, ada sejumlah saksi yang menyatakan adanya aliran dana ke eks Gubernur Jawa Barat itu.
“Tentu penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi, atau sumber keterangan yang disampaikan oleh alah seorang saksi,” ucap Budi.
Aliran dana ke RK ini akan didalami dengan memeriksa sejumlah saksi. KPK juga akan mengaitkan temuan bukti dengan uang yang diduga masuk ke kantong RK.
Sebelumnya, RK mengamini telah memberikan uang kepada Selebgram Lisa Mariana. Namun, dia menyebut dana diberikan karena telah diperas.
“Itu konteksnya pemerasan,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
RK enggan memerinci kronologi pemerasan yang diklaimnya. Dia membantah uang itu berasal dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Itu uang pribadi,” tegas RK.







