Radarnesia.com – Angin segar menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H bagi ASN dan pensiunan, akan dilakukan lebih awal guna mendukung persiapan menyambut hari raya dan menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama.
Jadwal Pencairan
Mengutip keterangan resmi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 16 Februari 2026, pemerintah sudah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun untuk ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. THR ini rencananya akan mulai disalurkan pada awal Ramadan 2026.
Komponen THR ASN 2026
Mengacu pada kebijakan sebelumnya, THR ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), diperkirakan meliputi:
– Gaji pokok.
– Tunjangan pangan.
– Tunjangan keluarga.
– Tunjangan jabatan.
– Tunjangan kinerja (tukin).
Estimasi Besaran THR ASN 2026
Meski pemerintah belum menetapkan besaran pasti THR tahun ini, namun penentuan nominal THR bagi ASN mengacu pada struktur gaji dan menyesuaikan dengan pangkat serta golongan masing-masing. Berikut perkiraannya:
– Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta.
– Golongan II: Rp3 juta – Rp4juta.
– Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta.
– Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta.
Dengan kepastian jadwal dan estimasi besaran tersebut, para ASN diharapkan dapat merencanakan keuangan keluarga dengan lebih bijak. Kehadiran THR lebih awal ini diharapkan tidak hanya membantu persiapan Lebaran, tetapi juga menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi nasional di awal tahun 2026.







