Oleh Moch Idris

RADARNESIA.COM Kota Jambi, yang selama ini terkenal sebagai pusat perdagangan dan jasa yang dinamis, kini mentransformasi wajah pembangunannya. Di balik hiruk-pikuk perkotaan, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wali Kota Jambi, memiliki visi mendalam: bukan hanya membangun gedung, melainkan menciptakan kebahagiaan warganya. Visi inilah yang melahirkan program ikonik “Kampung Bahagia”, sebuah inisiatif ambisius yang secara fundamental mengubah paradigma pembangunan dari sentralistik menjadi berbasis komunitas sejati.

Program “Kampung Bahagia” sama sekali bukan sekadar proyek tambal sulam. Ia merupakan filosofi pemerintahan yang mendelegasikan kepercayaan penuh kepada Ketua RT sebagai manajer pembangunan di wilayahnya. Kepercayaan ini diwujudkan melalui kucuran dana langsung sebesar Rp 100 Juta per RT per tahun. Angka ini bukan janji politik semata, melainkan bukti nyata keyakinan pemerintah kota terhadap kemampuan kolektif masyarakat dalam menentukan nasib lingkungan mereka sendiri.

Selama bertahun-tahun, proses pembangunan infrastruktur di daerah seringkali memunculkan keluhan ketidaksesuaian antara kebutuhan riil warga di lapangan dengan rencana yang disusun di meja kantor. Jalan rusak tak kunjung diperbaiki karena terbelit birokrasi, atau pembangunan saluran air bersih tidak menyentuh area yang paling membutuhkan. Program “Kampung Bahagia” hadir memutus rantai birokrasi yang panjang ini.

​Wali Kota Maulana, dalam berbagai kesempatan, selalu menekankan bahwa dana Rp 100 Juta tersebut bukanlah ‘uang saku’ Ketua RT. Dana itu merupakan dana kedaulatan warga yang harus dikelola oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bahagia yang mereka bentuk di setiap RT, berdasarkan musyawarah mufakat.

​”Program ini lahir dari semangat gotong royong. Kami ingin pembangunan dimulai dari lorong, dari RT, dari tempat warga hidup dan berinteraksi setiap hari,” tegas Maulana saat menghadiri Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi Program Kampung Bahagia yang diinisiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi (Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Oktober 2025).

​Pada tahun 2025, program ini memulai Pilot Project di 67 RT percontohan. Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran total mencapai Rp 165 Miliar agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh 1.650 RT di Kota Jambi pada tahun berikutnya (Infopublik.id, September 2025).

Tentu, program yang melibatkan nilai dana transfer langsung sebesar ini menghadapi risiko penyimpangan dan maladministrasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Jambi, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan Ombudsman, menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) yang ketat. Dana ditransfer langsung ke rekening Pokja Bahagia di Bank Jambi, menjamin transparansi aliran dana.

Lebih lanjut, program ini kini dilengkapi skema klasifikasi anggaran (kecil, sedang, dan besar) berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) di setiap RT. Skema ini menjamin keadilan distribusi dana. Bappeda Kota Jambi mencatat, klasifikasi ini perlu dilakukan karena jumlah KK di satu RT bisa sangat sedikit (misalnya 30 KK) sementara di RT lain bisa mencapai 900 KK (Jambione.com, September 2025). Penyesuaian skema ini menunjukkan fleksibilitas dan komitmen pemerintah menyempurnakan program agar lebih tepat sasaran.

Manfaat paling kasat mata dari “Kampung Bahagia” adalah perubahan fisik lingkungan. Warga menggunakan dana Rp 100 Juta per RT untuk perbaikan jalan lingkungan yang berlubang, pembangunan drainase mengatasi genangan air, hingga pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menciptakan rasa aman.

Namun, program ini jauh melampaui urusan aspal dan semen. Ia juga fokus pada aspek kebersihan dan kesehatan. Misalnya, RT-RT percontohan gencar menggalakkan sistem pengelolaan sampah modern, di mana sampah diangkut langsung dari rumah tangga dan dipilah agar memiliki nilai ekonomi. Warga tidak hanya didorong menjaga kebersihan, tetapi juga diajak menciptakan peluang ekonomi baru dari limbah.

Salah satu inovasi penting dalam program ini adalah penyertaan jaminan sosial. Wali Kota Maulana telah memastikan bahwa warga yang terlibat sebagai pelaksana kegiatan fisik atau pengelola program di tingkat RT, termasuk pekerja rentan, dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara yang konkret, memastikan semangat gotong royong warga membangun kampungnya tidak dibarengi risiko ekonomi atau kecelakaan kerja yang tidak terlindungi. Apresiasi terhadap kebijakan jaminan sosial ini bahkan datang dari Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa inisiatif Jambi ini menjadi model yang patut dicontoh.

“Kampung Bahagia” terintegrasi erat dengan Program Unggulan Kota Jambi Bahagia lainnya, seperti BANK HARKAT dan Fasilitas Pelatihan Kerja berbasis industri. Melalui BANK HARKAT, pemerintah memberikan dukungan permodalan dan penguatan ekosistem bisnis bagi kelompok usaha di tingkat RT. Melalui skema ini, dana Rp 100 Juta per RT dapat dialokasikan memicu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) warga, sehingga RT tidak hanya menjadi unit administrasi, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi lokal.

Selanjutnya, melalui Pelatihan Kerja, Pemkot Jambi menawarkan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja modern. Program ini bertujuan mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja muda di tingkat RT.

Dampak terbesar program ini adalah penguatan kembali semangat gotong royong yang sempat memudar di tengah hiruk pikuk modernitas. Dana yang dikelola secara kolektif memaksa warga duduk bersama, berdiskusi, dan mencapai kesepakatan. Proses musyawarah ini secara inheren meningkatkan kohesi sosial dan rasa kepemilikan terhadap lingkungan.

​Ketika jalan di lorong mereka dibangun atas hasil keringat musyawarah dan kerja Pokja Bahagia, warga akan merasa lebih bertanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya. “Kampung Bahagia” telah sukses menciptakan warga sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sekadar penerima bantuan.

Program ini membuktikan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang berani mendelegasikan kepercayaan dan anggaran kepada masyarakat di level paling bawah. Bagi Maulana, Kampung Bahagia adalah jalan pintas menuju pemerataan pembangunan yang efektif. Ini merupakan investasi jangka panjang pada modal sosial (social capital) dan pemberdayaan warga.

Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi pendampingan teknis agar setiap RT mampu menyusun rencana pembangunan yang terstruktur dan sesuai standar (seperti standar Dinas PUPR untuk pekerjaan fisik), serta memastikan keberlanjutan program pasca masa kepemimpinan Maulana. Namun, dengan antusiasme yang tinggi dan dukungan pengawasan dari berbagai pihak, niscaya “Kampung Bahagia” akan terus bergulir, mewujudkan visi Kota Jambi yang benar-benar bahagia. (Redaksi)